top of page

KETENTUAN LFPB

  1. Lomba Formasi Pengibaran Bendera diikuti SMA/SMK/MA se-JABODETABEK.

  2. Peserta dari tiap sekolah hanya dapat mengirim 1 (satu) pasukan yang terdiri dari 12 orang pasukan, 1 orang komandan, dan 2 orang cadangan.

  3. Peserta lomba wajib terdaftar sebagai siswa/i sekolah tersebut (bukan alumni).

  4. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000,-

  5. Anggota Purna Paskibraka Indonesia tingkat manapun tidak diperbolehkan ikut serta dalam lomba.

  6. Seragam lomba bebas, tidak menggunakan atribut PPI/TNI/POLRI.

  7. Juri lomba dari Alumni Paskibra SMAN 61 Jakarta, PPI Jakarta Timur, PPI DKI Jakarta, dan TNI.

  8. Supporter wajib minimal 10 orang, jika kurang ada pengurangan nilai.

  9. Bila supporter yang hadir lebih dari 10 orang, maka akan ditambahkan 10 poin setiap supporter, dengan maksimal penambahan 10 supporter.

  10. Peserta hanya diperbolehkan tampil setelah menyelesaikan administrasi.

  11. Waktu tampil peserta hanya 17 menit.

  12. Tiap sekolah peserta LFPB wajib mengirimkan 3 orang untuk mengikuti Lomba Cerdas Cermat Paskibra (LCCP), apabila tidak mengikuti akan mendapat pengurangan nilai.

PASKIBRA SMA NEGERI 61 JAKARTA

bottom of page